Selasa, 29 November 2011

INDRA KE-7

MEMBACA DENGAN INDRA KE 7


Otak Besar: Organ Manusia Paling membingungkan
8 Waktu Terbaik untuk Kerja Otak
Pemikir Memiliki Sel Otak Yang Berbeda

Aktivasi otak tengah BUKAN sulap, bukan sihir, Naura mampu membaca beberapa kata yang tertera dalam sebuah kartu, tanpa menggunakan indera penglihatannya. Dia membaca dan menangkap bentuk, serta warna gambar dalam kartu itu dengan cara meraba, mencium, atau mendengarnya. Bahkan, terkadang dia nampak menjilati kartu tersebut, sedangkan kedua bola matanya tertutup kain tebal.

Sesekali, diusapkannya lembar demi lembar potongan kertas ini ke ubun-ubunnya. Siswi salah satu taman kanak-kanak swasta di Semarang ini bukanlah bocah yang memiliki cacat pada matanya. Apa yang dilakukan Naura juga bukan sebuah trik magic maupun tipu muslihat.

Sebagian orang pasti bertanya tanya, bagaimana mungkin Naura dapat membaca dengan cara meraba, sedangkan kartu tersebut bukan cetakan braille yang dikhususkan bagi tuna netra. Bagaimana mungkin juga dia dapat membaca dengan mendengar, sedangkan kartunya itu sama sekali tak bersuara.

Mungkinkah ini yang disebut dengan indera ke 7 ??

Ternyata, kemampuan intuisi Naura menjadi tajam setelah dua kali dia mengikuti program aktivasi otak tengah. Trainer otak tengah Usep Badruzzaman menerangkan, untuk membuka otak tengah, tidak diperlukan operasi khusus, melainkan dilakukan secara ilmiah.

" Mid brain activation ini dilakukan dengan aplikasi frekuensi suara, hingga membentuk gelombang otak Alpha. Gelombang ini akan muncul pada saat anak dalam keadaan rileks dan paling kreatif," terangnya.

Menurut Usep, dengan mengaktifkan otak tengah, dapat mencetak kemampuan luar biasa pada otak anak. Sebab, lanjut dia, jika otak tengah telah berfungsi dengan baik, maka secara otomatis akan tercipta keseimbangan kemampuan pada otak kiri dan otak kanannya. "Dengan demikian, anak dapat lebih baik menangkap ilmu dan pelajaran di sekolah, maupun dari lingkungannya," ungkap dia.

Bisa Melihat Makhluk Halus ?

Aktivasi otak tengah ini merupakan temuan luar biasa yang telah banyak diaplikasikan di Rusia, dan mulai berkembang di Jepang, Malaysia, dan kini di Indonesia. "Hanya anak di usia 5 hingga 15 tahun saja yang mampu menerima aktivasi ini," kata Usep.

Sayangnya, gemparnya otak tengah di Indonesia malah mengarah pada hal-hal magic. Ada beberapa orang tua yang enggan mengaktivasikan otak tengah anaknya, dengan alasan khawatir jika Si kecil juga akan mampu melihat makhluk halus setelah mendapatkan pelatihan aktivasi.

"Saya takut jika nantinya dia juga bisa melihat setan. Jadi saya ingin anak saya berkembang secara alamiah saja," ujar Maya (30), warga Semarang.

Ketakutan Maya, ditampik oleh Usep. Menurutnya, membuat otak tengah bekerja atau teraktivasi, sama sekali tidak berkaitan dengan hal-hal supranatural. Otak tengah yang sudah teraktivasi, akan memancarkan gelombang otak yang mirip radar. Akibatnya anak yang sudah teraktivasi otak tengahnya mampu melihat benda dalam keadaan mata tertutup namun tidak akan sampai melihat mahluk halus kecuali memang si anak secara alamiah memiliki bakat indera ke 6 yang sudah terbuka. Bahkan anak yang telah memiliki indera ke 6 pun tidak akan bisa melakukan hal seperti anak yang otak tengahnya aktif kecuali otak tengahnya telah dibuka melalui pelatihan.

Sedangkan untuk biaya aktivasi otak tengah di Semarang dan sekitarnya, rata-rata mencapai Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta. "Yang terpenting, pasca pelatihan aktivasi, orang harus rajin mengasah kemampuan anak. Jika tidak rajin dilatih, aktivasi yang telah diberikan akan sia-sia," imbuh Usep.

Selasa, 15 November 2011

DEFINISI TEKNOLOGI PENDIDIKAN DAN TEKNOLOGI PEMBELAJARAN


bagian 1
Persembahan buat Mata Kuliah Teknologi Pendidikan
DEFINISI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Bidang teknologi pendidikan merupakan bidang kajian ilmu aplikasi yang memiliki spectrum cukup luas. Pengertian teknologi sesungguhnya tidak hanya berkaitan dengan kecanggihan perangkat keras hasil dari produk industri elektronika. Teknologi jika diterapkan sebagai salah satu bagian dari ilmu sosial bermakna sebagai proses pengolahan informasi kependidikan untuk dipecahkan guna menghasilkan produk dalam bentuk solusi masalah kependidikan. Pengertian pendidikan tersebut diatas khususnya mencakup aspek pembelajaran (Instruction). Proses pemecahan masalah dengan menggunakan diskusi dan pemikiran intensif yang teruji secara empirik tersebut identik dengan proses pengolahan bahan baku dalam sebuah pabrik untuk menghasilkan produk teknologi. Inilah kesamaan makna teknologi dalam konteks keteknikan dengan konteks ilmu pendidikan.
Pengertian teknologi pendidikan menurut AECT (The Association for Educational Communnications and Technology) tahun 2008 merupakan bidang ilmu yang mempelajari secara teoritik dan praktek beretika dalam memfasilitasi dan meningkatkan kinerja pembelajaran melalui penciptaan, penggunaan dan pengelolaan proses dan sumber teknologi yang tepat. Teknologi pendidikan merupakan bidang kajian antar disiplin ilmu. Disiplin ilmu tersebut meliputi bidang pendidikan, psikologi, komunikasi, komputer, informasi, sosial – ekonomi – budaya dan keteknikan.
Kajian terintergrasi antar bidang keilmuan tersebut menghasilkan produk dalam bentuk teori, model, konsep, prinsip dan prosedur yang digunakan dalam pembelajaran. Teori yang dihasilkan antara lain elaboration, algorithm, component-display, instructional design, message design, instructional transaction dan integrated thematic. Model yang dihasilkan antara lain instructional design (improving instructor’ competency, instructional product development, instructional system development dan institutional/ organization development), open and distance learning dan online / e/ network learning. Konsep yang dihasilkan antara lain instruction, student’ active learning, bottom-up approach, learning resources, open & distance learning, learning how to learn, knowledge society, learning organization, learning environment dan learning acknowledgement. Prinsip-prinsip yang dihasilkan antara lain open system, student’ centered learning, holistic approach involving all components, systematic & synergic approach, institutional independency, authentic evaluation, knowledge management, informal learning dan scaffolding. Prosedur yang dihasilkan antara lain systematic instructional design, macro & micro organizational strategies of lesson, instructional delivery strategies, learning management strategies dan contex-based evaluation. Memperhatikan produk-produk yang dihasilkan tersebut maak program studi ini sangat cocok bagi para pelaku pendidikan, khususnya para tenaga pendidik dan kependidikan (tendik). Produk-produk yang dihasilkan tersebut akan membangun paradigma baru bagi tendik dalam melaksanakan tugas kesehariannya untuk memecahkan masalah pembelajaran. Perubahan paradigma teacher centre learning menjadi student centre learning menjadi topic kajian yang terus dikembangkan untuk dapat membelajarkan peserta didik supaya terbentuk karakter untuk dapat belajar secara mandiri.

DEFINISI TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
Rumusan tentang pengertian teknologi pembelajaran telah mengalami beberapa perubahan, sejalan dengan sejarah dan perkembangan dari teknologi pembelajaran itu sendiri. Di bawah ini dikemukakan beberapa definisi tentang teknologi pembelajaran yang memiliki pengaruh terhadap perkembangan teknologi pembelajaran.
1.        Definisi Association for Educational Communications Technology (AECT, 1963) atau Asosiasi Komunikasi dan Teknologi Pendidikan).
 “Komunikasi audio-visual adalah cabang dari teori dan praktek pendidikan yang terutama berkepentingan dengan mendesain, dan menggunakan pesan untuk  mengendalikan  proses belajar, mencakup kegiatan: (a) mempelajari kelemahan dan kelebihan suatu pesan  dalam proses belajar; (b) penstrukturan dan sistematisasi  oleh orang maupun instrumen dalam lingkungan pendidikan, meliputi: perencanaan, produksi, pemilihan, manajemen dan pemanfaatan dari komponen maupun keseluruhan sistem pembelajaran. Tujuan praktisnya adalah pemanfaatan setiap metode dan media komunikasi secara efektif untuk membantu pengembangan potensi peserta didik secara maksimal” (Ely, 1963:18-19).
Definisi di atas masih menggunakan istilah komunikasi audio-visual, namun telah menghasilkan kerangka dasar bagi pengembangan teknologi pembelajaran berikutnya serta  dapat mendorong terjadinya peningkatan kualitas dan efisiensi pembelajaran.
  1. Definisi Commission on Instruction Technology (CIT) 1970
“Teknologi pembelajaran diartikan sebagai media yang lahir sebagai akibat revolusi komunikasi yang dapat digunakan untuk keperluan pembelajaran di samping guru, buku teks, dan papan tulis…..bagian yang membentuk teknologi pembelajaran adalah televisi, film, OHP, komputer dan bagian perangkat keras maupun lunak lainnya.”
            “Teknologi pembelajaran merupakan usaha sistematik dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi keseluruhan proses belajar untuk suatu tujuan pembelajaran khusus, serta didasarkan pada penelitian tentang proses belajar dan komunikasi pada manusia yang menggunakan kombinasi sumber manusia dan non manusia agar belajar dapat berlangsung efektif.”
Dengan mencantumkan istilah tujuan pembelajaran khusus, tampaknya rumusan tersebut berusaha mengakomodir pengaruh pemikiran B.F. Skinner (salah seorang tokoh Psikologi Behaviorisme) dalam teknologi pembelajaran. Begitu juga, rumusan tersebut memandang pentingnya penelitian tentang metode dan teknik yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran khusus.

  1. Definisi Silber 1970
 “Teknologi pembelajaran adalah pengembangan (riset, desain, produksi, evaluasi, dukungan-pasokan, pemanfaatan) komponen sistem pembelajaran (pesan, orang, bahan, peralatan, teknik dan latar) serta pengelolaan usaha pengembangan  (organisasi dan personal) secara sistematik, dengan tujuan untuk memecahkan masalah belajar”.
Definisi yang dikemukakan oleh Kenneth Silber di atas menyebutkan istilah pengembangan. Pada definisi sebelumnya yang dimaksud dengan pengembangan lebih diartikan  pada pengembangan potensi manusia. Dalam definisi Silber, penggunaan istilah pengembangan memuat dua pengertian, disamping berkaitan dengan pengembangan potensi manusia juga diartikan pula sebagai pengembangan dari teknologi pembelajaran itu sendiri, yang mencakup: perancangan, produksi, penggunaan atau pemanfaatan dan penilaian teknologi untuk pembelajaran. 
  1. Definisi MacKenzie dan Eraut  1971
           “Teknologi pendidikan merupakan suatu studi yang sistematik mengenai cara bagaimana tujuan pendidikan dapat dicapai”,definisi sebelumnya meliputi istilah, “mesin”, instrumen” atau “media”, sedangkan dalam definisi ini  tidak menyebutkan perangkat lunak maupun perangkat keras, tetapi lebih berorientasi pada proses dalam mencapai tujuan.
  1. Definisi AECT  1972
             Pada tahun 1972, AECT berupaya  merevisi defisini yang sudah ada (1963, 1970, 1971), dengan memberikan rumusan sebagai berikut :
“Teknologi pendidikan adalah suatu bidang garapan yang berkepentingan dengan memfasilitasi belajar pada manusia melalui usaha sistematik dalam: identifikasi, pengembangan, pengorganisasian dan pemanfaatan berbagai macam sumber belajar serta dengan pengelolaan atas keseluruhan proses tersebut”.
           Definisi ini didasari semangat untuk menetapkan komunikasi audio-visual sebagai suatu bidang studi. Ketentuan ini mengembangkan gagasan bahwa teknologi pendidikan merupakan suatu profesi. 
  1. Definisi AECT  1977
          “Teknologi pendidikan adalah suatu proses yang kompleks dan terintegrasi meliputi orang, prosedur, gagasan, sarana, dan organisasi untuk menganalisis masalah, merancang, melaksanakan, menilai dan mengelola pemecahan masalah dalam segala aspek belajar pada manusia.
Definisi tahun 1977, AECT berusaha mengidentifikasi teknologi pendidikan sebagai suatu teori, bidang garapan dan profesi. Definisi sebelumnya, kecuali pada tahun 1963, tidak menekankan teknologi pendidikan sebagai suatu teori.
  1. Definisi AECT  1994
“ Instructional technology is the theory and practice of design, development, utilization, management and evaluation of processes and resources for learning’ (Seels dan Richey, 1994, p.1)” Teknologi pembelajaran adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, serta evaluasi  tentang proses dan sumber untuk belajar.
            Meski dirumuskan dalam kalimat yang lebih sederhana, definisi ini sesungguhnya mengandung pengertian yang mendalam. Definisi ini berupaya semakin memperkokoh teknologi pembelajaran sebagai suatu bidang garapan dan profesi,  yang perlu didukung oleh landasan teori dan praktek.  Definisi ini juga  berusaha menyempurnakan wilayah atau kawasan bidang kegiatan teknologi pembelajaran melalui kajian terori dan penelitian. Di samping itu, definisi ini berusaha menekankan pentingnya proses dan produk.
  1. Definisi menurut Anglin 1995.
“ Teknologi pendidikan adalah kombinasi dari pembelajaran, belajar, pengembangan, pengelolaan, dan teknologi lain yang diterapkan untuk memecahkan masalah pendidikan.” (Anglin, 1995:8)
Definisi ini memandang teknologi pendidikan sebagai salah satu cabang dari disiplin ilmu pendidikan yang berkembang sejalan dengan perkembangan teknologi. Sejak dimasukkannya unsur teknologi ke dalam kajian dan praktek pendidikan, semenjak itulah lahir disiplin teknologi pendidikan. 
  1. Definisi menurut Hackbarth 1996.
“ Teknologi pendidikan adalah konsep multidemensional yang meliputi: 1) suatu proses sistematis yang melibatkan penerapan pengetahuan dalam upaya mencari solusi yang dapat digunakan dalam memecahkan masalah-masalah belajar dan pembelajaran, 2) produk seperti buku teks, program audio, program televisi, software komputer, dan lain-lain, 3) suatu profesi yang terdiri dari berbagai kategori pekerjaan, dan 4) merupakan bagian spesifik dari pendidikan.” (Hackbarth, 1996)
Berdasarkan definisi ini teknologi pendidikan mempunyai dua bidang kajian utama, yaitu: a). mengkaji tentang teori belajar dan perilaku manusia lainnya (soft technology), dan b). mengkaji teknologi terapan yang diaplikasikan untuk memecahkan masalah pembelajaran (hard technology). Namun, fokus dari teknologi pembelajaran bukan pada proses psikologis bagaimana peserta didik belajar, melainkan pada proses bagaimana teknologi perangkat lunak dan keras digunakan mengkomunikasikan pengetahuan, keterampilan, atau sikap kepada peserta didik sehingga peserta didik mengalami perubahan perilaku seperti yang diharapkan (Atwi Suparman, 2004: 30).
  1. Definisi menurut AECT (2004):
“Educational technology is the study and ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological processes and resources” (AECT, 2004).
            Definisi terbaru teknologi pendidikan adalah studi dan etika praktek dalam upaya memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan cara menciptakan, menggunakan atau memanfaatkan dan mengelola proses dan sumber-sumber teknologi yang tepat. Dengan demikian tujuannya masih tetap untuk memfasilitasi pembelajaran agar lebih efektif, efisien dan menyenangkan serta  meningkatkan kinerja.
Berdasarkan definisi-definisi diatas dapat disimpulkan bahwa:
1) teknologi pembelajaran adalah suatu disiplin ilmu atau bidang gaapan 
2). istilah teknologi pembelajaran dipakai bergantian dengan istilah teknologi pendidikan, 
3). tujuan utama teknologi pembelajaran adalah 
(a) untuk memecahkan masalah belajar atau memfasilitasi pembelajaran;
(b) untuk meningkatkan kinerja; 
4). menggunakan pendekatan sistemik (holistik atau menyeluruh); 
5). kawasan teknologi pembelajaran dapat meliputi kegiatan yang berkaitan   dengan analisis, desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, implementasi dan evaluasi baik proses-proses maupun sumber-sumber belajar, 
6). teknologi pembelajaran tidak hanya bergerak di persekolahan tapi juga dalam semua aktifitas manusia (seperti perusahaan, keluarga, organisasi masyarakat, dll) sejauh berkaitan dengan upaya memecahkan masalah belajar dan peningkatan kinerja, 
7). teknologi diartikan secara luas, bukan hanya teknologi fisik (hardtech), tapi juga teknologi lunak (softtech).
 Dengan demikian beberapa definisi teknologi pembelajaran di atas, tampaknya dari waktu ke waktu teknologi pemebelajaran mengalami proses “metamorfosa” menuju penyempurnaan. Teknologi pemebelajaran pada awalnya hanya dipandang sebagai alat berubah ke sistem yang lebih luas, dari hanya berorientasi pada praktek menuju ke teori dan praktek,  dari produk menuju ke proses dan produk, dan akhirnya melalui perjalanan evolusionernya saat ini teknologi pembelajaran telah menjadi sebuah bidang kajian, program studi dan profesi.
Teknologi pembelajaran baik sebagai disiplin ilmu, program studi maupun profesi terus mengalami perkembangan yang pesat. Perkembangan teknologi pembelajaran yang pesat ini dengan mengambil empat ciri utama, yaitu: 1) menerapkan pendekatan sistem, 2) menggunakan sumber belajar seluas mungkin, 3) bertujuan meningkatkan kualitas belajar manusia, dan 4) berorientasi pada kegiatan instruksional individual (Atwi Suparman, 2004:30-31). Dengan indikator ini teknologi pembelajaran semakin memperhalus dan mempertajam kemampuannya dalam memecahkan masalah belajar dan pembelajaran. Sedangkan menurut Miarso (2004:201) perkembangan ini pada gilirannya merangsang dan memperkuat perkembangan profesi dalam bidang teknologi pembelajaran.
Teknologi pembelajaran sebagai suatu profesi berakar dari penelitian, teori, dan praktek. Suatu profesi harus mempunyai landasan pengetahuan yang menunjang praktek. Tiap kawasan teknologi pembelajaran mengandung kerangka pengetahuan yang didasarkan pada hasil penelitian dan pengalaman. Hubungan antara teori dan praktek semakin mantap dengan matangnya bidang garapan. Teori terdiri dari konsep, bangunan (konstruk), prinsip, dan proposisi yang memberi sumbangan terhadap khasanah pengetahuan. Sedangkan praktek merupakan penerapan pengetahuan tersebut dalam memecahkan permasalahan. Dalam teknologi pembelajaran baik teori maupun praktek, banyak menggunakan model. Model prosedural, yang menguraikan cara pelaksanaan tugas membantu menghubungkan teori dan praktek. Teori juga dapat menghasilkan model untuk memvisualisasikan hubungan; model ini disebut model konseptual (Richey, 1986), Seels & Richey, (2000:10-12).
Sejalan dengan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian pesat, khususnya dalam bidang pendidikan, psikologi dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) maka tidak mustahil ke depannya teknologi pembelajaran akan semakin terus berkembang dan memperkokoh diri menjadi suatu disiplin ilmu, program studi, dan profesi yang dapat berperan dalam memecahkan masalah-masalah pembelajaran.
Kendati demikian, harus diakui bahwa perkembangan bidang dan profesi teknologi pembelajaran di Indonesia  hingga saat ini boleh dikatakan belum optimal, baik dalam hal desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, maupun evaluasinya. Kiranya masih dibutuhkan usaha perjuangan yang sungguh-sungguh dari semua pihak yang terkait dengan teknologi pembelajaran, baik dari kalangan akademisi, peneliti maupun praktisi. 
Dengan demikian konsekwensinya Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola pendidikan harus memiliki kemampuan akademis dan profesional yang handal untuk mengembangkan dan/atau mengaplikasikan teknologi pendidikan agar penyelenggaraan pendidikan menjadi lebih berkualitas, efektif, efisien, dan relevan dengan kebutuhan dan tuntutan zaman.



PROGRAM PENDIDIKAN


Bagian 2
Persembahan buat Mata Kuliah Teknologi Pendidikan 
Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi:
1.      Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini;
2.      Pengembangan kurikulum dan bahan ajar yang bermutu serta perintisan model-model pembelajaran PAUD;
3.      Peningkatan pemahaman mengenai pentingnya pendidikan anak usia dini kepada orangtua dan masyarakat.

1.      Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun
Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan dasar yang bermutu dan terjangkau, baik melalui jalur formal maupun non-formal, sehingga seluruh anak usia sekolah (7–15 tahun) dapat memperoleh pendidikan.
Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi :
1.         Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas termasuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) dan Sekolah Unggul khususnya di Kawasan Agropolitan Center dan Agropolitan distrik, Ruang Kelas Baru (RKB), laboratorium terpadu, perpustakaan, buku pelajaran dan peralatan peraga pendidikan, yang disertai dengan penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan secara merata, bermutu dan tepat lokasi;
2. Penyediaan alternatif pendidikan dasar melalui jalur formal maupun non formal untuk memenuhi kebutuhan, kondisi, dan potensi anak termasuk anak dari keluarga miskin dan yang tinggal di wilayah perdesaan dan terpencil;
3. Penerapan kurikulum Nasional dan lokal yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, budaya dan seni;
4. Penerapan Peraturan Daerah tentang pelajaran budi pekerti, akidah, akhlak dan ibadah sebagai muatan lokal di sekolahsekolah baik formal maupun non formal;
5. Penyediaan materi pendidikan, media pengajaran dan teknologi pendidikan termasuk  
peralatan peraga, buku pelajaran, buku bacaan dan buku ilmu pengetahuan dan teknologi;
6. Pembinaan minat, bakat, dan kreativitas peserta didik;
7.Penerapan manajemen berbasis sekolah;
8.Peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan, pembiayaan, maupun dalam pengelolaan pembangunan pendidikan dasar.
9.Pengembangan kebijakan, melakukan perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pengawasan pelaksanaan pembangunan pendidikan dasar.
10. Pelayanan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).

3. Program Pendidikan Menengah
Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan menengah yang bermutu dan terjangkau bagi penduduk yang mencakup SMA, SMK, MA, dan PaketC. Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi:
1. Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan termasuk pembangunan USB, RKB, laboratorium terpadu di Agropolitan Distrik dan Agropolitan Center, perpustakaan, buku pelajaran dan peralatan peraga pendidikan;
2. Rehabilitasi fisik gedung;
3.Pengembangan Sekolah Unggul yang dipusatkan di Agropolitan Distrik dan Agropolitan Center;
4. Penerapan dan pengembangan kurikulum nasional dan lokal,
bahan ajar, dan model-model pembelajaran yang mengacu pada standar nasional;
5. Penerapan Peraturan Daerah tentang pelajaran budi pekerti, akidah, akhlak dan ibadah sebagai muatan lokal di sekolahsekolah baik formal maupun non formal;
6. Penataan bidang keahlian pada pendidikan menengah kejuruan yang disesuaikan dengan kebutuhan lapangan kerja, yang didukung kerjasama dengan dunia usaha dan dunia industri;
7. Penyediaan materi pendidikan, media pengajaran dan teknologi pendidikan termasuk peralatan peraga pendidikan, buku pelajaran, buku bacaan dan buku ilmu pengetahuan dan teknologi serta materi pelajaran yang berbasis teknologi informasi;
8. Penyediaan berbagai alternatif layanan pendidikan menengah baik formal maupan non formal;
9. Pembinaan minat, bakat, dan kreativitas peserta didik dengan memberi perhatian pada anak yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa;
10.Penerapan manajemen berbasis sekolah dan masyarakat yang memberi wewenang dan tanggungjawab pada satuan pendidikan;
11. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, pembiayaan, dan pengelolaan pembangunan pendidikan menengah;
12. Penyiapan pelaksanaan Program Pendidikan 12 Tahun;
13.Pengembangan kebijakan, melakukan perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pengawasan pelaksanaan pembangunan pendidikan menengah;
14. Pelayanan kesehatan dan kesehatan reproduksi bagi remaja di sekolah menengah.

4. Program Pendidikan Non Formal
Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi:
1.      Penguatan satuan-satuan pendidikan non-formal melalui pengembangan standarisasi, akreditasi, dan sertifikasi serta penguatan kemampuan manajerial pengelolanya;
2.       Peningkatan intensifikasi perluasan akses dan kualitas penyelenggaraan pendidikan keaksaraan fungsional bagi penduduk buta aksara tanpa diskriminasi jender;
3.      Menumbuhkan partisipasi masyarakat untuk menyelenggarakan pendidikan non-formal;
4.      Penyediaan informasi pendidikan yang memadai yangmemungkinkan masyarakat untuk memilih pendidikan nonformal sesuai dengan minat, potensi, dan kebutuhan;
5.      Pengembangan kebijakan, monitoring, evaluasi, danpengawasan pelaksanaan pembangunan pendidikan non formal;

5. Program Pendidikan Penyuluhan Pemuda dan Olahraga serta Pendidikan Luar Sekolah
Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi:
1. Pengembangan dan Pembinaan Olahraga;
2. Pengembangan Pembinaan Generasi Muda / Pelajar;
3. Pengembangan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).