A. LATAR BELAKANG
“Pendidikan
telah mati” sebuah pernyataan retoris yang keluar dari pemikiran
posmodernisme yang terkadang hanya dianggap sebagai sejenis intellectual gimmick.
Namun, apakah pernyataan “pendidikan telah mati” itu sendiri benar dan
sesuai dengan realitas objektif yang ada? Dan penyataan tersebut
bukanlah bahasa metafora yang hanya sekedar menjadi bahasa puisi dan
sastra. Memang dilihat secara kasat mata ataupun tanpa menilik substansi
dari sebuah pendidikan untuk memanusiakan manusia pendidikan utamanya
pendidikan formal akan terasa biasa-biasa saja dan tanpa masalah yang
membelitnya. Tetapi jika kita benar-benar bisa melihat secara tajam
realitas yang ada sekarang ini mungkin adagium “pendidikan telah mati”
merupakan sesuatu yang benar adanya.
Hal
ini tentunya tak akan lepas dari kondisi moralitas bangsa kita yang
semakin jauh dari nilai-nilai transenden. Dimana dekadensi moral yang
sangat luar biasa telah menghantui struktur masyaakat kita. dimulai dari
kenakalan remaja yang semakin tejebak dalam pergaulan bebas, free sex,
korupsi oleh pejabat Negara, pertikaian antar etnis yang masih saja
mengedepankan sikap primordialnya, dan lain sebagainya. Tentunya, semua
dekadensi moral tersebut tak akan lepas dari peranan pendidikan sebagai
pilar untuk menciptakan sebuah peradaban. Belum lagi terkooptasinya
pendidikan dengan system ekonomi kapitalisme yang mau tidak mau
pendidikan justru menghamba dengan pasar. Sebagaimana dikatan Prof.
Bambang Sugiharto "institusi
pendidikan hari ini berkecenderungan kuat sekedar menjadi lembaga
ekonomi yang menjual pengetahuan sebagai komoditas, atau mereduksi diri
menjadi semacam balai latihan 'pertukangan' belaka,yang memang
melahirkan tukang yang ahli namun tanpa visi, terampil namun tanpa ruh
dan isi..."[1]
Pendidikan
merupakan sebuah aspek fundamental dalam membangun sebuah peradaban.
Tanpa adanya determinasi pendidikan dalam ranah superstruktur tentunya
yang terjadi hanyalah dehumanisasi. Manusia tidak menjadi bermoral namun
justru dengan rasio yang dimilikinya hanya untuk mengebiri hak-hak
orang lain. Secara umum memang pendidikan merupakan sebuah proses untuk
‘memanusiakan’ manusia. Tentunya bukan hanya menjadikan manusia pintar
semata namun juga memanusiakan dalam artian membuat manusia memiliki
integritas sehingga tercipta suatu sinergi kebijaksanaan. Adalah sebuah
percuma ketika pendidikan hanya menghasilkan sumber daya manusia yang
dengan kepintaran rasionya justru mengeksploitasi manusia lain.
Pendidikan
merupakan proses tanpa akhir yang diupayakan oleh siapapun, terutama
(sebagai tanggung jawab) Negara. Sebagai sebuah upaya untuk meningkatkan
kesadaran dan ilmu pengetahuan, pendidikan telah ada seiring dengan
adanya manusia. Dalam hal inilah, letak pendidikan dalam masyarakat
sebenarnya mengikuti perkembangan sejarah manusia. Tak mengherankan jika
R.S. Peters dalam bukunya The Philosophy of Education manandaskan bahwa pada hakikatnya pendidikan tidak mengenal proses akhir karena kualitas kehidupan manusia terus meningkat.[2]
Namun
apakah pendidikan itu bebas nilai? Tentu tidak, karena memang
pendidikan juga merupakan sebuah ajang perebutan kekuasaan.
Ideologi-ideologi sealalu ‘bermain’ dibawah permukaan untuk saling
menancapkan hegemoninya. Yang pasti, ideologi-ideologi tersebut
merupakan representasi dari kepentingan rezim penguasa. Pendidikan yang
selalu dibawah bayang-bayang ideology penguasa kemudian menjelma
menjadi jalur paling efektif untuk melanggengkan status quo. Hal
ini memang bersifat laten karena secara tidak sadar sebenarnya
pendidikan yang seolah-olah netral ternyata didalamnya terdapat suatu
pergumulan ideology dan politik. Ivan illich dan Paulo freire merupakan
tokoh yang menyadarkan banyak orang bahwa pendidikan yang selama ini
hampir dianggap sakral, penuh kebajikan tersebut ternyata mengandung
penindasan.[3]
Dalam
kehidupan sosio-kultur maupun sosio-politik di Indonesia juga tak dapat
lepas dari cengkeraman ideologi penguasa. Terutama dalam ranah
pendidikan, pendidikan nasional sudah menjadi semacam komoditas politik
dari kepentingan tertentu. Bukan mustahil ketika tujuan pendidikan
mengambang dan tak jelas juntrungnya. Bahkan tujuan pendidikan akan
semakin kabur ketika intervensi penguasa kelewat dominan. Pendidikan pun
akhirnya tidak sesuai dengan koridornya yang mulia untuk membangun
mentalitas maupun karakter bangsa. Pendidikan justru muncul sebagai agen
kepentingan politik semata.
Dalam
hal ini pendidikan memang sarat akan muatan ideologis dan politis,
terutama berbicara tentang ideology tak akan pula lepas dari keterkaitan
dengan superstruktur lain seperti ekonomi. Tentunya, ketika
membicarakan pendidikan secara makro tak akan lepas dari dimensi
superstruktur lain seperti ekonomi –yang menempati basis
supersruktur-, politik, budaya, ideology, agama, dan sebagainya.
Berkembang atau tidaknya sebuah pendidikan tentunya tak dapat dilepaskan
dari determinasi dimensi superstruktur lain. Menurut Karl Marx,
kehidupan sosial memang terbangaun oleh determinasi supertsruktur dan
ekonomi menempati basisnya.[4]
Jadi Marx dan filsafat materialisme-dialektikanya menyatakan bahwa
sepanjang sejarah manusia hidup dibawah material yang nyata dalam rangka
melakukan aktualisasi kebutuhan ekonomi.
Maka dari itu tulisan ini mencoba menelusuri jaringan ideology yang sudah mengakar dalam system pendidikan kita. Makalah ini membatasi uraiannya hanya pada pelbagai paradigma atau ideologi pendidikan dan bagaimana pengaruhnya pada perkembangan kurikulum yang digagasnya. Itupun terfokus hanya pada sistem pemikiran yang berkembang di Barat serta dengan paradigm alternative yaitu Islam sebagai sebuah system yang holistik. Di sini penulis membagi pembahasan pada dua konteks pemetaan pemikiran yang menurut hemat penulis, baik langsung maupun tidak, terjadi “saling sapa” antara satu dengan lainnya dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran yang pernah ada. Pemetaan dalam konteks studi mengadapsi paradigmanya Henry Giroux & Aronowitz yang secara lebih sederhana mengkatagorikan dalam: konservatif, liberal dan kritis.[5] Namun dalam konteks diskusi tulisan ini hanya akan dibahas terkait dengan paradigma liberal, konservatif serta paradigma Islam sebagai solusi. Tulisan ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan pelbagai sistem pemikiran pendidikan yang melatarbelakangi lahir dan berkembangnya keanekaan kurikulum. Asumsinya, tiada sesuatu yang hadir dari ruang hampa. Demikian juga gagasan dan desain kurikulum. Tiada yang berkembang kecuali ada sistem pemikiran yang melahirkannya. Sistem pemikiran ini, biasanya, disebut dengan paradigma dan bahkan ideologi, yang pada mulanya berakar dari refleksi filosofis khususnya tentang hakikat manusia (sebagai individu maupun kelompok), dan kemudian mewujud dalam konsepsi tentang manusia dari pelbagai perspektifnya.[6]
Maka dari itu tulisan ini mencoba menelusuri jaringan ideology yang sudah mengakar dalam system pendidikan kita. Makalah ini membatasi uraiannya hanya pada pelbagai paradigma atau ideologi pendidikan dan bagaimana pengaruhnya pada perkembangan kurikulum yang digagasnya. Itupun terfokus hanya pada sistem pemikiran yang berkembang di Barat serta dengan paradigm alternative yaitu Islam sebagai sebuah system yang holistik. Di sini penulis membagi pembahasan pada dua konteks pemetaan pemikiran yang menurut hemat penulis, baik langsung maupun tidak, terjadi “saling sapa” antara satu dengan lainnya dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran yang pernah ada. Pemetaan dalam konteks studi mengadapsi paradigmanya Henry Giroux & Aronowitz yang secara lebih sederhana mengkatagorikan dalam: konservatif, liberal dan kritis.[5] Namun dalam konteks diskusi tulisan ini hanya akan dibahas terkait dengan paradigma liberal, konservatif serta paradigma Islam sebagai solusi. Tulisan ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan pelbagai sistem pemikiran pendidikan yang melatarbelakangi lahir dan berkembangnya keanekaan kurikulum. Asumsinya, tiada sesuatu yang hadir dari ruang hampa. Demikian juga gagasan dan desain kurikulum. Tiada yang berkembang kecuali ada sistem pemikiran yang melahirkannya. Sistem pemikiran ini, biasanya, disebut dengan paradigma dan bahkan ideologi, yang pada mulanya berakar dari refleksi filosofis khususnya tentang hakikat manusia (sebagai individu maupun kelompok), dan kemudian mewujud dalam konsepsi tentang manusia dari pelbagai perspektifnya.[6]
B. PEMBAHASAN
Selama ini mungkin sering terjadi kekaburan makna antara kata yang
secara substansial hampir sama. Seperti “ideologi pendidikan” dengan
“filosofi pendidikan”, menurut William O’neil, ada semacam kedekatan
arti atau bisa dibilang kesamaan pengertian antara keduanya. Kedua
istilah tersebut merujuk pada suatu aspek pembahasan, yaitu mengkaji
pendidikan secara fundamental melalui tingkatan abstraksi yang jauh
lebih tinggi. Oleh karena itu, tingkatan tersebut kemudian lebih
berdekatan dengan pengertian filsafat pendidikan.[7]
Dalam konteks pembahasan ini akan penulis bagi sesuai dengan perspektif
Henry Giroux dimana menurutnya terdapat tiga paradigm utama dalam
pendidikan yaitu konservatif, liberal dan kritis. Namun dengan alasan
tertentu, yang akan menjadi pokok pembahasan hanya paradigma liberal
serta kritis dan ditambah paradigma Islam sebagai alternative solusinya.
1. Paradigma Liberal
Berangkat dari keyakinan bahwa memang ada masalah di masyarakat, tetapi bagi mereka pendidikan tidak ada kaitannya dengan persoalan politik-ekonomi masyarakat. Dengan keyakinan seperti itu tugas pendidikan juga tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan politik-ekonomi. Sungguhpun demikian, kaum liberal selalu berusaha untuk menyesuaikan pendidikan dengan keadaan ekonomi-politik di masyarakat dengan jalan memecahkan berbagai permasalahan pendidikan melalui usaha reformasi yang bersifat “facial” atau “kosmetik”.
Umumnya yang dilakukan adalah seperti perlunya membangun kelas dan fasilitas baru, memodernkan peralatan sekolah dengan pengadaan komputer, multimedia, dan laboratorium yang lebih canggih, serta berbagai usaha untuk menyehatkan rasio murid-guru. Selain itu, juga berbagai investasi untuk meningkatkan metodologi pengajaran/pelatihan yang lebih efisien dan partisipatif, seperti kelompok dinamik ‘learning by doing”, experimental learning, active learning, dan sebagainya. Namun usaha peningkatan tersebut tetap terisolasi dalam sistem dan struktur ketidakadilan kelas maupun gender, dominasi budaya dan represi politik yang ada di dalam masyarakat.
Pendekatan liberal inilah yang mendominasi segenap pemikiran tentang pendidikan baik formal maupun non-formal. Akar dari sistem pemikiran ini adalah Liberalisme, yakni suatu pandangan yang menekankan pengembangan kemampuan, melindungi hak dan kebebasan (freedoms), serta mengidentifikasi problem dan upaya perubahan sosial secara inskrimental demi menjaga stabilitas jangka panjang. Konsep pendidikan dalam tradisi liberal ini berakar pada cita-cita Barat tentang individualisme, di mana ide politik liberalisme sejarahnya berkait erat dengan bangkitnya kelas menengah yang diuntungkan oleh kapitalisme.
Jejak Liberalisme dalam pendidikan dapat dianalisa dengan melihat pengaruh filsafat Barat tentang model manusia universal yakni model manusia Amerika dan Eropa. Model ideal mereka adalah manusia ‘rasionalis liberal’, seperti: pertama, bahwa semua manusia memiliki potensi sama dalam intelektual; kedua, baik tatanan alam maupun norma sosial dapat ditangkap oleh akal; dan ketiga adalah “individualis” yakni adanya anggapan bahwa manusia adalah atomistic dan otonom. Menempatkan individu secara atomistic membawa pada keyakinan bahwa hubungan sosial sebagai kebetulan dan masyarakat dianggap tidak stabil karena interest anggotanya yang tidak stabil.
Pengaruh liberalisme ini tampak dalam pendidikan yang mengutamakan prestasi melalui persaingan antar murid. Juga pada pendekatan “andragogy” seperti dalam training managemen dan kewirausahaan. Achievement Motivation Training (AMT) yang diciptakan David McClelland adalah contoh terbaik pendekatan ini. McClelland berpendapat bahwa akar masalah keterbelakangan dunia ketiga adalah karena mereka tidak memiliki apa yang dinamakannya N Ach. Oleh karena itu, syarat pembangunan bagi rakyat dunia ketiga adalah perlunya terjangkiti virus “N Ach” yang mebuat individu agresif dan rasional.[8]
Lain dari itu, paradigma pendidikan liberal juga dipengaruhi oleh positivisme. Positivisme pada dasarnya adalah ilmu sosial yang memahami realitas dengan meminjam pandangan, metode dan teknik ilmu alam dalam memahami benda, yakni dengan kepercayaan adanya universalisme dan generalisasi melalui metode determinasi, fixed law atau kumpulan hukum teori. Positivisme berasumsi bahwa penjelasan tunggal dianggap ‘appropriate untuk semua fenomena. Oleh karena itu mereka percaya bahwa riset sosial ataupun pendidikan harus didekati dengan metode ilmiah yakni obyektif dan bebas nilai. Dengan kata lain, positivisme mensyaratkan adanya pemisahan antara fakta dan values dalam rangka menuju pada pemahaman yang obyektif atas realitas sosial.[9]
2. Paradigma Kritis
Pendidikan bagi mereka merupakan arena perjuangan politik. Jika bagi kaum konservatif, pendidikan bertujuan untuk menjaga status quo, sementara bagi kaum liberal untuk perubahan moderat, maka paradigma kritis menghendaki perubahan struktur secara fundamental dalam politik-ekonomi masyarakat di mana pendidikan itu berlangsung. Bagi mereka ketidakadilan dan diskriminasi sosial dalam masyarakat tercermin pula dalam dunia pendidikan.
Dalam perspektif kritis, urusan pendidikan adalah melakukan refleksi kritis terhadap the dominant ideology ke arah transformasi sosial. Tugas utama pendidikan adalah menciptakan ruang agar sikap kritis terhadap sistem dan struktur ketidakadilan sosial dapat tumbuh berkembang dan mampu melakukan dekonstruksi serta advokasi menuju sistem sosial yang lebih adil. Pendidikan tidak mungkin bersikap netral, obyektif maupun berjarak dengan masyarakat seperti anjuran positivisme. Dengan kata lain, tugas utama pendidikan adalah memanusiakan kembali manusia yang mengalami dehumanisasi karena sistem dan struktur yang tidak adil.[10]
Tentunya
paradigm pendidikan kritis tidak akan lepas dari tokohnya, Paulo
Freire. Filsafat Freire bertolak dari kenyataan bahwa di dunia ini ada
sebagian manusia yang menderita sedemikian rupa sementara sebagian
lainnya menikmati jerih payah orang lain, justru dengan cara-cara yang
tidak adil. Dalam kenyataannya, kelompok manusia yang pertama adalah
bagian mayoritas umat manusia, sementara kelompok yang kedua adalah
bagian minoritas umat manusia. Dari segi jumlah ini saja keadaan
tersebut sudah memperlihatkan adanya kondisi yang tidak berimbang, yang
tidak adil. Inilah yang disebut oleh Freire sebagai ”situasi
penindasan”.
Bagi
Freire, penindasan, apapun namanya dan apapun alasannya, adalah tidak
manusiawi, sesuatu yang menafikan harkat kemanusiaan (dehumanisasi).
Dehumanisasi ini bersifat mendua, dalam pengertian terjadi atas diri
mayoritas kaum tertindas dan juga atas diri minoritas kaum penindas.
Keduanya menyalahi kodrat manusia sejati. Mayoritas kaum tertindas
menjadi tidak manusiawi karena hak-hak asasi mereka dinistakan, karena
mereka dibuat tidak berdaya dan dibenamkan dalam “kebudayaan bisu” (submerged in The Culture of Silence).[11]
Adapun minoritas kaum penindas menjadi tidak manusiawi karena telah
mendustai hakekat keberadaan dan hati nurani sendiri dengan memaksakan
penindasan bagi manusia sesamanya.
Karena
itu tidak ada pilihan lain, ikhtiar memanusiakan kembali manusia
(humanisasi) adalah pilihan mutlak. Humanisasi adalah satu-satunya
pilihan bagi kemanusiaan, karena walaupun dehumanisasi adalah kenyataan
yang terjadi sepanjang sejarah peradaban manusia dan tetap merupakan
suatu kemungkinan ontologis di masa mendatang, namun ia bukanlah suatu
keharusan sejarah. Secara dialektis, suatu kenyataan tidaklah mesti
menjadi suatu keharusan. Jika kenyataan menjadi suatu keharusan, maka
menjadi tugas manusia untuk mengubahnya agar sesuai dengan apa yang
seharusnya. Inilah fitrah manusia sejati (the man’s ontological vocation).
Bagi
Freire, fitrah manusia sejati adalah menjadi pelaku atau subyek, bukan
penderita atau obyek. Panggilan manusia sejati adalah menjadi pelaku
yang sadar, yang bertindak mengatasi dunia serta realitas yang menindas
atau yang mungkin menindasnya. Dunia dan realitas atau realitas dunia
ini bukan “sesuatu yang ada dengan sendirinya”, dan karena itu “harus
diterima menurut apa adanya” sebagai suatu takdir atau semacam nasib
yang tak terelakkan, semacam mitos. Manusia harus menggeluti dunia dan
realitas dengan penuh sikap kritis dan daya-cipta, dan hal itu berarti
atau mengandaikan perlunya sikap orientatif yang merupakan pengembangan
bahasa pikiran (thought of language), yakni bahwa pada hakekatnya
manusia mampu memahami keberadaan dirinya dan lingkungan dunianya yang
dengan bekal pikiran dan tindakan “praxis”-nya ia merubah dunia dan
realitas. Karena itulah manusia berbeda dengan binatang yang hanya
digerakkan oleh naluri. Manusia juga memiliki naluri, tapi juga
memiliki kesadaran (consciousness). Manusia memiliki
kepribadian, eksistensi. Ini tidak berarti manusia tidak memiliki
keterbatasan, tetapi dengan fitrah kemanusiaannya seseorang harus mampu
mengatasi situasi-situasi batas (limit-situations) yang
mengekangnya. Jika seseorang yang menyerah pasrah pada situasi batas
itu, apalagi tanpa ikhtiar dan kesadaran sama sekali, maka sesungguhnya
ia tidak manusiawi lagi. Seseorang yang manusiawi harus menjadi
pencipta (the creator) sejarahnya sendiri. Dan, karena seseorang
hidup di dunia dengan orang-orang lain sebagai umat manusia, maka
kenyataan “ada bersama” (being together) itu harus dijalani dalam proses “menjadi” (becoming) yang tak pernah selesai. Ini bukan sekedar adaptasi, tapi integrasi untuk menjadi manusia seutuhnya.
Manusia
adalah penguasa atas dirinya, menjadi bebas. Ini adalah tujuan akhir
dari upaya humanisasinya Freire. Humanisasi, karenanya adalah juga
berarti pemerdekaan atau pembebasan manusia dari situasi-situasi batas
yang menindas di luar kehendaknya. Kaum tertindas harus memerdekakan
dan membebaskan diri mereka sendiri dari penindasan yang tidak manusiawi
sekaligus membebaskan kaum penindas mereka dari penjara hati nurani
yang tidak jujur melakukan penindasan. Jika masih ada perkecualian,
maka kemerdekaan dan kebebasan sejati tidak akan pernah tercapai secara
penuh dan bermakna.
Memang tujuan pendidikan kritis adalah membebaskan manusia dari segala penindasan dan dehumanisasi. Namun secara kualitatif paradigm ini masih berorientasi pada kemampuan rasio dan nilai-nilai “dari luar” belum terkonsepsi secara integral dalam paradigm ini. Sehingga bukan mustahil walaupun secara material manusia telah bebas dari berbagai eksploitasi namun sebenarnya paradigm ini juga masih kemacetan dalam hal nilai terutama berkaitan dengan etika.
3. Paradigma Islam
Secara
konseptual pendidikan Islam sebenarnya sudah cukup kaya dan sempurna
sebab ingin membentuk pribadi muslim sempurna dan mendapatkan
kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat, meskipun lebih cenderung
normatif.[12]
Sebab, dalam realitasnya, praktik pendidikan Islam cenderung ‘idealis’
dan kurang bersentuhan dengan problem realitas-empirik. Hal ini antara
lain disebabkan oleh adanya anggapan bahwa segala aktifitas hidup umat
Islam, termasuk pendidikan, harus didasarkan pada wahyu yang given dari Tuhan dalam pengertian harfiah sehingga cenderung kurang melihat aspek realitas yang empirik.
Karena
itu, wajar jika formulasi tentang konsep pendidikan Islam relatif
idealis dan kurang ‘membumi’, kurang bersentuhan dengan problem
realitas. Padahal, sosok Nabi sendiri yang dijadikan sebagai model bagi
pendidikan Islam jelas-jelas terlibat langsung dalam penyelesaian
problem di masyarakat. Selain itu, pendidikan dalam islam adalah
non-dikotomis atau tidak memisahkan antara yang duniawi dan ukhrawi atau
sekulerisme.
Dalam
hal orientasi, pendidikan Islam seharusnya tidak sekedar membentuk
kesalehan individual semata, atau kesadaran mistik dalam perspektif
Iqbal, namun harus membentuk kesalehan sosial juga. Sebagaimana
disinyalir Iqbal pada awal abad ke-20 dan hingga sekarang masih terasa,
umat Islam di dunia Timur cenderung mengedepankan kesadaran mistik dan
kesalehan individual yang diibaratkan dengan larut dengan tasbih, yang
penting selamat di akhirat, sementara problem sekitar tidak begitu
dipikirkan. Untuk itu, orientasi pendidikan harus diarahkan untuk
membentuk individu muslim yang mempunyai kesadaran kenabian dengan
karakter emansipatif, liberatif dan transendental yang mampu membaca
problem empirik di sekitarnya sehingga ia mampu terlibat dalam
penyelesaian problem. Tetapi, di sisi lain, dia juga mampu menyelesaikan
setiap problem yang menimpanya.
Perubahan
orientasi perlu segera diimbangi dengan perubahan kurikulum yang akan
dibekalkan kepada setiap peserta didik. Sebagaimana dirumuskan oleh
al-Attas, bahwa kurikulum pendidikan Islam dikonstruk berdasarkan ajaran
al-Qur’an dan al-Sunnah, namun harus didialogkan dengan problem
realitas sehingga muatannya dinamis sesuai dengan konteks waktu dan
tempat.[13]
Dalam pengertian ini, sebenarnya perubahan kurikulum dapat dilakukan
kapan saja, tanpa menunggu jangka waktu tertentu. Sebab, ketika problem
dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat berbeda dan berubah, maka
harus diikuti oleh perubahan kurikulum jika tidak ingin tertinggal
dengan perubahan. Kurikulum dalam perspektif pendidikan kritis harus
selalu mendialogkan teks dan konteks, antara normatif dan historis.
Karena itu, akan selalu ada upaya kontekstualisasi teks sehingga mampu
menjawab problem bumi. Dalam pandangan Freire, akan selalu ada proses
kodifikasi konteks dan dekodifikasi. Kodifikasi konteks berarti
mendialogkan, mendiskusikan dan mencari alternatif pemecahan terhadap
problem yang berkembang di masyarakat ke dalam ruang ruang kelas. Hasil
rumusan alternatif ini kemudian dibawa ke masyarakat sebagai sebuah
tawaran pemecahan. Dengan demikian, ada proses refleksi di ruang kelas
dan proses aksi di luar kelas secara terus-menerus. Ketika problem yang
ada di masyarakat berkembang, maka perlu ada kodifikasi kembali dan
begitu seterusnya.
Hanya
saja, sebagaimana disinyalir oleh Rahman, umat Islam harus melihat
kandungan teks al-Qur’an dan al-Sunnah secara hermeneutis, dalam arti
bahwa perlu ada upaya pencarian tentang ide moral yang terkandung dalam
teks al-Qur’an. Ini hanya dapat dilakukan jika umat Islam melakukan
kritik sejarah terhadap diturunkannya kitab tersebut. Untuk itu, Rahman
menawarkan double movement methodology untuk dapat menangkap ide moral
al-Qur’an.[14]
Dalam pandangannya, sejak dulu sampai akhir zaman, teks al-Qur’an
tetap, namun formulasi untuk pembumiannya dinamis tergantung problem
yang berkembang di masyarakat.
Konsepsi
tersebut juga harus diimbangi dan dibarengi dengan penyiapan sumber
daya manusia yang mampu mengimplementasikan orientasi dan kurikulum itu
dalam konteks praxis. Dalam sebuah adagium Arab dikenal al-mudarris ahammu min al-maddah wa al-tariqah. Selain
itu kemampuan kognisi haruslah ditunjang dengan dengan sikap
(moralitas). Karena tidak dapat dipungkiri seorang yang pintar tapi tak
bermoral tentunya tak akan beda dengan orang-orang liberal yang
ujung-ujungnya juga akan menghasilkan penindasan.
C. Penutup
Pendidikan
sebagai salah satu pilar kehidupan dan hal yang sangat signifikan dalam
ranah superstruktur social merupakan aspek fundamental untuk membangun
peradaban. Namun, pendidikan sendiri bukanlah entitas yang bebas nilai
terhadap ideology dan kepentingan. Terutama jika pendidikan diletakkan
dalam ranah makro, tentu pendidikan tak akan lepas dari konstruksi
sosio-politik,maupun sosio-budaya. Sehingga tak jarang dalam
implementasinya terutama pendidikan formal akan terlihat bias
kepentingan para pemegang kebijakannya yaitu pemerintah sebagai
apparatus ideology Negara.
Menurut
Andre Chrucky pendidikan adalah “mencetak manusia yang memiliki
kemampuan dan kemauan unuk mencoba meraih persetujuan dengan hal-hal
yang berkaitan dengan fakta, teori, dan tindakan melalui diskusi
rasional”.[15]
Jadi pendidikan disini hanya sebatas meningkatkan fungsi rasio semata,
dan tidak menempa suatu karakter dan sikap yang sejatinya tidak bisa
dilepaskan dengan proses pendidikan. Kenyataan
objektif bangsa kita sekarang ini memang cenderung mengadopsi paradigma
pendidikan liberal yang lebih berorientasi pada kemampuan afektif
semata. Tak pelak gejala pragmatis dan saling jatuh-menjatuhkan sesama
menjadi kaidah yang dianut. Banyaknya dekadensi terutama moral
mengindikasikan bahwa pendidikan kita masih belum sesuai dengan
tujuannya. Dalam konteks ini paradigma Islam merupakan sebuah tawaran
alternative, terutama berdasarkan nilai-nilai transcendental yang
terintegrasi dengan sains modern. Jadi, meminjam bahasa kuntowijoyo
paradigm islam haruslah melakukan objektifikasi terhadap kenyataan
empiris yang ada sehingga muatan nilainya dapat diterima secara
universal.
D. Daftar Pustaka
Azra , Azyumardi, 1999. Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru. Logos. Jakarta.
Fakih, Mansur dkk. 2001. Pendidikan Populer: Membagun Kesadaran Kritis. Insist. Yogyakarta.
Kuntowijoyo. 1994. Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi. (Cetakan ke VI). Mizan. Bandung.
Maliki, Zainuddin. 2003. Narasi Agung: Tiga Teori Sosial Hegemonik. Lembaga Pengkajian Agama dan Masyarakat (LPAM). Surabaya.
Mas’ud, Abdurrahman dkk. 2001. Paradigma Pendidikan Islam (ed. Ismail SM dkk.). Pustaka Pelajar: Yogyakarta.
Murtiningsih, Siti, 2004, pendidikan alat perlawanan: teori pendidikan radikal Paulo freire, RESIST Book. Yogyakarta
Nurani soyomukti,2008, teori-teori pendidikan, Ar-ruzz media: Yogyakarta.
O’Neil, William F. 2001. Ideologi-ideologi Pendidikan (terj. Omi Intan Naomi). Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Rakhmat, Jalaluddin. 2001. Psikologi Komunikasi (Cetakan ke-17). PT. Remaja Rosdakarya. Bandung.
Tafsir, Ahmad. 2001. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Remaja Rosdakarya. Bandung.
Wan daud, Wan Mohd Nor, 2003. Filsafat dan Praktek Pendidikan Islam Syed M. Naquib Al-Attas, MIZAN. Bandung.
Weber, Max. 2000. Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme (terj. Yusup Priyasudiarja). Pustaka Promethea. Surabaya.
.
LAMPIRAN
no
|
aspek
|
liberal
|
kritis
|
islam
|
1
|
Tokoh
|
John Dewey, David Hume, John Locke
|
Paulo Freire, Ivan Illich, Erich Fromm
|
Rasulullah Muhammad SAW.
|
2
|
karakteristik
|
Bebas-nilai, Mengambil jarak dengan realitas objektif
|
Pendidikan dan realitas superstruktural berkaitan.
|
Non-dikotomis
|
3
|
Objek pendidikan
|
Peserta didik
|
Ilmu pengetahuan
|
Ilmu pengetahuan
|
4
|
Tujuan
|
Kebebasan individu, masyarakat terbuka (open society)
|
Membebaskan manusia dari kungkungan dehumanisasi ideology liberalism (masyarakat sosialis)
|
Rahmatan lil alamin (dialektika akhlak dan kecerdasan rasio)
|
5
|
Muatan nilai
|
Individualism
|
Kolektivisme
|
Dialektika individualism-kolektivisme
|
6
|
ontologi
|
antroposentris
|
antroposentris
|
Teo-antroposentris
|
7
|
epistemologi
|
materi
|
materi
|
Wahyu
|
[1] Lih. Alfatri Adlin dalam pengantar buku Dunia yang dilipat: tamasya melampaui batas-batas kebudayaan.
[2] Siti murtiningsih, pendidikan alat perlawanan: teori pendidikan radikal Paulo freire, (Yogyakarta , RESIST Book, 2004), hal. 3.
[4] Nurani soyomukti, teori-teori pendidikan,(Yogyakarta, Ar-ruzz media),hal. 341.
[5]
Aronowitz, S & Giroux, H.A., 1985, Education under Siege, Bergin
& Garvey Publisher, Inc., Massachusetts, seperti yang diulas oleh
Mansur Fakih dkk. dalam Pendidikan Populer: Membagun Kesadaran Kritis, 2001, Insist, Yogyakarta. Sebenarnya ada pemetaan lain, seperti William F. O’Neil dalam bukunya Eductional Ideologies: Contemporary Expressions of Educational Philosophies, 1981, Goodyear Publishing Company, Santa Monica-California, di Indonesia diterjemahkan dalam judul: Ideologi-ideologi Pendidikan
oleh Omi Intan Naomi dan diterbitkan oleh Pustaka Pelajar, Yogyakarta,
tahun 2008. Di sini O’neil mengkatagorikan ideologi pendidikan ke dalam
dua katagori besar: Konservatif dan Liberal. Ideologi pendidikan
konservatif mencakup Fundamentalisme, Intelektualisme, Konservatisme;
sedangkan ideologi pendidikan liberal mencakup Liberalisme,
Liberasionisme, dan Anarkisme. Di dalam makalah ini, penulis memilih
pemetaan Giroux & Aronowitz karena lebih sederhana dan terasa
pembedaan paradigmatisnya.
[6] Paradigma dari bahasa Inggris paradigm berarti type of something, model, pattern (bentuk sesuatu, model, pola) [Hornby, 1989:895]. Sedangkan secara terminologis berarti a total view of a problem, a total outlook, not just a problem in isolation [Hills, 1982] lihat: Abdurrahman Mas’ud dkk, 2001, Paradigma Pendidikan Islam,
ed. Ismail SM dkk., Pustaka Pelajar, Yogyakarta, halaman viii; Secara
sederhana Ahmad Tafsir mengartikan paradigma sebagai cara pandang atau
cara berpikir, Lihat: Ahmad Tafsir, 2001, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Remaja Rosdakarya, Bandung, halaman 6; Kuntowijoyo dengan meminjam “pembacaan” paradigma dari Thomas S. Kuhn dalam bukunya, The Structure of Scientific Revolutions (oleh penerbit Rosdakarya, Bandung diterjemakan dengan judul Peran Paradigma dalam Revolusi Sains, 1989) juga berpandangan sama, ia menjelaskan bahwa pada dasarnya realitas sosial itu dikonstruksi oleh mode of thought atau mode of inquiry tertentu yang pada gilirannya akan menghasilkan mode of knowing (cara mengetahui) tertentu pula. Imanuel Kant menganggap “cara mengetahui” ini sebagai apa yang disebutnya skema konseptual. Marx menamakannya sebagai ideologi. Dan Wittgenstein melihatnya sebagai cagar bahasa, tilik: Kuntowijoyo, 1994, Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi, Cetakan ke VI, Mizan, Bandung, halaman 327.
[7] William F O’neil, ideologi-ideologi pendidikan (terj), Yogyakarta, Pustaka Pelajar 2008, hal.xxxi-xxxii.
[8] Asumsi ini dipengaruhi oleh bukunya Max Weber, 1930, The Protestant Ethic and Spirit of Capitalism, New York (telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia oleh Yusup Priyasudiarja dan diterbitkan dengan judul Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme,
oleh Pustaka Promethea tahun 2000). McClelland berpendapat bahwa jika
protestant ethic mendorong pertumbuhan ekonomi Barat, analog terhadap
gejala yang sama harus dicari di lain tempat dalam rangka mencapai
pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, di balik rahasia etika protestan adalah
suatu mentalitas yang disebutnya dengan the need for achievement (N Ach).
[9]
Jurgen Habermas, seorang penganut teori kritis melakukan kritik
terhadap positivisme dengan menjelaskan berbagai katagori pengetahuan
sebagai berikut: 1. Instrumental knowledge atau positivisme
dimana tujuan pengetahuan adalah untuk mengontrol, memprediksi,
memanipulasi dan eksploitasi terhadap obyeknya; 2. Hermeneutic knowledge atau interpretative knowledge, di mana tugas ilmu pengetahuan hanyalah untuk memahami; dan 3. Critical knowledge atau emancipatory knowledge,
yakni suatu pendekatan yang menempatkan ilmu pengetahuan sebagai
katalis untuk membebaskan potensi manusia. Dan paradigma pendidikan
liberal pada dasarnya sangatlah positivistik. Lihat: F.Budi Hardiman,
Kritik Ideologi,(kanisius, Yogyakarta), hal. 5-6.
[11] Kebudayaan
bisu, menurut Freire, adalah “kondisi kultural sekelompok masyarakat
yang ciri utamanya adalah ketidakberdayaan dan ketakutan umum untuk
mengungkapkan pikiran dan perasaan sendiri”, sehingga “diam” nyaris
dianggap sesuatu yang sakral, sikap yang sopan dan harus ditaati.
[12] Baca kajian Azyumardi Azra tentang literature pendidikan Islam yang ada di Indonesia. Azyumardi Azra, Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru (Jakarta: Logos, 1999).
[13] Wan
Mohd Nor Wan Daud, Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam Syed M. Naquib
al-Attas, terj. Hamid Fahmy dkk. (Bandung: Mizan, 2003), 266
[15] Nurani soyomukti, teori-teori pendidikan,(Yogyakarta, Ar-ruzz media),hal. 192.